oleh

Obat dan Jamu Ilegal di Balaraja Bisa Bikin Jantungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten  memastikan, obat dan jamu ilegal hasil produksi pabrik di Jalan Raya Serang KM 26, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang, berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Sedianya, pada Rabu (16/9/2015) malam, pabrik tersebut digerebek petugas gabungan dari BPOM Banten dan kepolisian terkait.

Selain mengamankan tiga orang pekerja, dari lokasi itu petugas juga menyita 35 mesin cetak obat dan ratusan dus bersisi obat dan jamu siap edar, dengan estimasi rupiah mencapai Rp4,5 miliar.

“Karena obat dan jamu ilegal itu mengandung zat-zat yang tidak semestinya digunakan untuk pembuatan obat maupun jamu tradisional,” ujar Kepala BPOM Banten, Muhamad Kashuri, Kamis (17/9/2015).

Bila obat dan jamu ilegal itu dikonsumsi, kata Kashuri, maka tubuh akan terkena dampak jangka pendek dan panjang. Mulai dari mual dan muntah hingga gagal ginjal dan jantungan alias serangan jantung.
?
“Kalau tidak salah, pabrik obat dan jamu itu juga pernah kami gerebek setahun yang lalu,” ujar Kashuri lagi.

Adapun sejumlah merek obat dan jamu yang disita dari lokasi itu diantaranya, Pasti On, Tawon liar, dan lainnya. **Baca juga: BPOM dan Polisi Gerebek Pabrik Obat & Jamu Ilegal di Tangerang.

saat ini, petugas juga masih memintai keterangan dari tiga orang pekerja yang diamankan, guna menelusuri peredaran dari obat dan jamu ilegal tersebut.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email