oleh

Musrenbang, 50 Anggota DPRD Tangerang Turun ke Dapil

image_pdfimage_print
Sekretaris DPRD Tangerang, Ahmad Surya Wijaya.(din)

Kabar6-Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, hari ini, Rabu (17/2/2016), ramai- ramai turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Murenbang) tingkat kecamatan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, para wakil rakyat di Kota Seribu Industri berjumlah 50 orang tersebut, saat ini tengah mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang digelar serentak pada hari ini.

Kegiatan pembahasan rencana pembangunan itu sendiri, berlangsung hingga 25 Februari 2016 mendatang.

“Ya, mulai hari ini seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, ikut acara Murenbang kecamatan di masing- masing Dapil,” ungkap Surya, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Dijelaskan Surya, keterlibatan legislatif dalam pembahasan Murenbang ini, dianggat sangat penting. Pasalnya, pokok pemikiran dewan, sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan proses pembangunan di daerah itu.

Disamping itu, kehadiran para legislator daerah dalam kegiatan Musrenbang tersebut, bertujuan untuk mengawal aspirasi warga yang diperoleh selama mereka menggelar reses beberapa waktu lalu. **Baca juga: Duh, Lahan 26 Situ di Kabupaten Tangerang “Lenyap”.

“Di kegiatan ini para anggota dewan dapat mengusulkan pokok pemikirannya dan juga mengawal aspirasi masyarakat, ihwal masalah ekonomi, infrastruktur, sarana prasarana, hubungan keagamaan, keamanan dan ketertiban, ketahanan pangan dan lainnya,” katanya. **Baca juga: Ini Pemicu Kerusakan Jembatan di Kabupaten Tangerang.

Ditambahkannya, dalam Murenbang ini pemikiran antara legislatif dengan ekskutif, tentang pembangunan yang merujuk pada 25 program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, tentunya dapat di sinkronkan. **Baca juga: 111 Ruas Jembatan di Kabupaten Tangerang Rusak.

“Justru keterlibatan para wakil rakyat ini, diharapkan adanya sinkronisasi pemikiran antara legislatif dengan ekskutif. Yang penting enggak keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tuturnya.(sam/din)

Print Friendly, PDF & Email