oleh

Modus Kurir Paket, Pelaku Pencurian HP Dikosan Ditangkap Polres Serkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Serang, Polres Serkot, mengamankan pelaku pencurian tiga unit Handphone berbagai merk pada Jumat, 15 April 2022.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MT (33), warga Kota Serang, yang mencuri tiga handphone di kos-kosan, di Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 wib.

“Aksi MT melakukan pencurian dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang, berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online, lalu ketika sasaran sudah terlihat target pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam kamar kosan, pelaku MT berjalan mendekati kamar dan mengambil tiga unit Handphone yang tergeletak tersebut,” kata Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, Jumat (15/04/2022).

Saat melancarkan aksinya, MT ketahuan oleh korban yang kemudian berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan kemudian mengejar MT yang kabur ke semak-semak dan berhasil ditangkap masyarakat.

**Baca Juga: Imam Masjid Dikeroyok Kakak Beradik Gegara Tegur Pelaku Agar Meluruskan Barisan Saat Salat

Masyarakat kemudian menyerahkan pelaku maling handphone ke Polsek Serang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini MT sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim dan ditahan di Rutan Tahti Polsek Serang, serta mengamankan barang bukti tiga unit Handphone hasil kejahatan,”ujarnya.

Diakhir Edi Susanto mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP, “dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.” tutupnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email