oleh

Moda Transportasi Beroperasi Lagi, Ini Kata Pengamat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diketahui bakal mengeluarkan surat edaran yang menjadi aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Melalui surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) itu, Kemenhub akan memberikan relaksasi operasional dari transportasi udara, laut, bus, dan kereta api akan kembali berlaku, meski di daerah zona merah covid19 yang telah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Miftahul Adib mengatakan, kebijakan Kemenhub yang membuka kembali keran moda transportasi pada masa pandemi covid19 diprediksi bakal membuat penyebaran penyakit mematikan itu semakin masif dan tak terkendali.

“Awas ini bisa jadi Tsunami wabah corona. Pembukaan transportasi malah bisa menjadi pintu masuk penyebaran corona. Jangan jumawa dengan data corona lagi lambat, ketika dilonggarkan, bisa juga malah bakal menimbulkan masalah atau pekerjaan rumah (PR) baru, yang susah lagi untuk menanganinya,” ungkap Adib, kepada Kabar6.com, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat kesehatan akibat wabah ganas yang mengancam warga negara. Dimana, penyebaran virus ini hanya bisa dirasakan dampaknya, tapi tak tampak dalam pandangan mata manusia.

“Kita berhadapan dengan virus tanpa kelihatan, tapi wujudnya ada, seperti orang tanpa gejala atau OTG. Harusnya Pak Menhub yang pernah terkena corona, lebih matang dalam bertindak, jangan gegabah,” ujarnya.

Dosen Fisip Universitas Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini menuturkan, pemerintah jangan hanya sekedar ekonomi saja yang selalu jadi pertimbangan (relaksasi diakomodir-red), tapi imbas corona dibidang lain, seperti krisis kesehatan, sosial dan keamanan juga penting jadi bahan pertimbangan.

Jadi, publik akan wajar menilai ketika, ini disinyalir ada dorongan kuat dari kepentingan pengusaha. “Kenapa sih ini wabah kok setengah hati pemerintah menananganinya?,” katanya.

Ini juga, lanjutnya akan menjadi pertanyaan ketika PSBB berlangsung, bantuan sosial hingga kini masih menjadi polemik yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Padahal anggaran yang disiapkan pemerintah nilainnya cukup fantastis.

“Apakah relaksasi dibolehkannya transportasi umum dibuka, bentuk ‘cuci tangan’ pemerintah?, atau menyerah dalam urusan bansos?,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata dia, pelonggaran transportasi umum dipastikan akan berpotensi terjadinya out of control yang sangat besar.

Walaupun sudah ada pembatasan- pembatasan kriteria penumpang secara khusus, namun dalam penerapannya sangat rentan kecolongan.

“Bicara fakta saja, penerapan PSBB sudah ada sanksi saja, banyak dilanggar kok. Jadi penerapan PSBB selama ini akan menjadi semakin mandul dan sia-sia. Lalu apa manfaatnya uang ratusan miliar bahkan triliunan yang digelontorkan pemerintah daerah,” ungkap Adib lagi.

**Baca juga: Transportasi Dibuka, Bandara Soekarno-Hatta Kembali Layani Penerbangan.

Lebih lanjut Adib menegaskan, pemerintah inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan soal penanganan corona, karena dari awal suka berubah- ubah.

Pemerintah seharusnya konsisten dan tegas dengan regulasi yang sudah dibuatnya.

“Sudah kesekian kali, rakyat dibuat bingung dipertontonkan oleh pejabat seperti contohnya hari ini. Menhub bilang relaksasi transportasi umum, padahal pemda dilapangan setengah mati menghalau orang untuk tidak keluar rumah. Siapa yang harus diikuti kalau begini?,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email