oleh

Miliki Sabu, 4 Tahanan Lapas Jambe Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kehebohan melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atau yang biasa disebut Lapas Jambe, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, 4 warga binaan di Lapas tersebut kedapatan memiliki dan mengonsumsi sabu. Mereka adalah, Faisal (43), Roni (30), Fransiscus (23) dan Syarifudin (31).

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tangerang, Dadang Suherlan mengatakan, keempat warga binaan tersebut merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, yang sedang menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan.

“Terungkapnya kasus ini berkat informasi narapidana yang ada di dalam Lapas. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan,” ujar Dadang Suherlan, Senin (17/2/2014).

Hasilnya, dari tangan keempat penguni kamar nomor 28 di Blok C tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan dalam sebuah bungkus rokok.

“Awalnya sabu tersebut 0,60 gram. Tapi, 0,20 gram sudah habis dipakai. Sisanya 0,40 gram lagi kami amankan berikut alat hisapnya,” ujar Dadang lagi. **Baca juga: Terlalu…! Selembar KTP di Curug Rp300 Ribu.

Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email