oleh

Meski Tersandung Korupsi, Pembangunan Pelabuhan Warnasari Dilanjutkan

image_pdfimage_print
Ground Breaking Pelabuhan Cilegon. (tmn)

Kabar6-Meski sempat tersandung kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp11 miliar. Pembangunan Pelabuhan Warnasari dilanjutkan oleh Pemkot Cilegon.

“Bahwa Pemkot Cilegon dengan PT Bosowa telah MoU pada Februari 2017 lalu. Kami yakin dengan kerjasama yang telah terjalin akan menjadikan Pelabuhan Warnasari sebagai pelabuhan multi purpose,” kata Tb Iman Ariyadi, Walikota Cilegon, dalam sambutannya usai groundbreaking Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, Banten, Rabu (30/08/2017).

Pelabuhan Cilegon Mandiri Bosowa Warnasari (CMBW) atau yang akrab disebut Pelabuhan Warnasari yang berada di dalam kawasan industri Krakatau industrial Estate Cilegon (KIEC) ditargetkan rampung 2019 mendatang.**Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Warnasari Cilegon Ditarget Rampung 2019

Pelabuhan yang dikerjakan secara joint venture antara PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku BUMD Kota Cilegon dengan kepemilikan saham 52 persen bersama PT Bosowa Bandar Indonesia (BBI) dengan kepemilikan saham 49 persen ini berdiri di atas lahan seluas 45 hektare dan akan dioperasikan oleh PT Pelindo II.

“Pelabuhan ini juga akan mendukung program Kemenhub agar pelabuhan daerah di Indonesia menjadi pelabuhan terpadu. (Dirintis) Sejak awal Otda berlaku di tahun 2000-an,” jelasnya.

Pelabuhan tersebut akan menjadi lokasi bongkar muat pelabuhan curah kering, curah cair, dan curah lepas yang memiliki kedalaman laut pada dermaganya mencapai 20 meter.

Pembangunan Pelabuhan Warnasari saat ini merupakan tahap satu yang meliputi pembangunan trestel 1090m x 15 m dengan struktur deck on pile, Jetty 280m x 40m untuk curah kering dengan struktur deck on pile, Jetty 470m x 15 m untuk curah cair dengan strukture deck on pile, Gudang tertutup dengan kapasitas 500 ribu metrik ton dilengkapi dengan konveyor, jembatan timbang sebanyak empat unit dengan kapasitas masing-masing 120 ton, tangki timbun dengan kapasitas 500 ribu kiloliter dilengkapi dengan instalasi pompa dan perpipaan, dilengkapi dengan flow meter, jalan akses sepanjang tiga ribu meter dengan lebar 26 meter, luas perkantoran 1,5 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp2 Triliun.

Pembangunan Pelabuhan Warnasari pernah meramaikan gedung KPK atas tragedi korupsi yang melibatkan mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat (alm) yang notabene ayah dari Walikota Cilegon sekarang, Tb Iman Ariyadi.

Aat terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar saat membangun tiang pancang Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Aat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak 23 April 2012. Pembangunan dermaga tersebut menggunakan dana tahun anggaran 2005-2010.

Atas perbuatannya, Aat Syafa’at diancam dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1KUHP karena telah menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat pemerintah.

Kasus itu bermula saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel berkaitan tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Dalam pelaksanaannya, lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare yang sudah dibangun dermaga untuk bersandar kapal, diserahkan oleh Pemkot Cilegon kepada PT Krakatau Steel, untuk pembangunan Krakatau Posco.

Sebaliknya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare yang terletak Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk digunakan sebagai pembangunan dermaga kota Cilegon. PT Krakatau Steel bahkan membayar uang ganti kerugian terhadap fasilitas dermaga yang sudah sempat dibangun di lahan itu.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email