Merudapaksa Gadis Saudara, Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel Mundur

Kabar6-Oknum pegawai Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial H telah dipecat. Ia dilaporkan ke polisi oleh orang tua remaja berinisial MA, 17 tahun, atas sangkaan pemerkosaan atau rudapaksa.

“Et, dia mah bukan staf dari dari tahun 2021 apa,” kata Camat Pondok Aren, Hendra kepada wartawan dikutip Sabtu (18/5/2024).

**Berita Terkait:Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel Dilaporkan Merudapaksa Belum Ditahan

Ia pastikan hubungan antara H dengan pelapor masih ada tali saudara. Terlapor keluar kerja secara sukarela. Hendra menduga karena sanksi sosial di lingkungan sekitar membuat H pilih mundur.

Ditambah lagi, lanjutnya, sekitar periode 2020-2021 banyak pegawai kelurahan yang mundur karena memilih terlibat dalam Pilkada.

“Pegawai kalau udah gimana2 biasanya keluar sendiri. Karena ngerasa salah, biasa,” terangnya.

Hendra mengakui bahwa H sosok tokoh masyarakat di lingkungannya. Selain pernah menjadi staf kelurahan H juga komite di salah satu SMP negeri di Pondok Aren.

“Makanya, gua denger ‘ya Allah’ namanya juga hidup. Kemasukan setan. Bisa juga,” tegasnya.

AS, orang tua korban pelapor menceritakan kasusnya telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel sejak 3 Oktober 2022 silam. Laporan tersebut tertulis dengan surat LP Nomor: TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Kami juga didampingi UPTD PPA waktu itu. Tapi belum ada hasilnya,” ungkapnya dikutip Rabu (15/5/2024).

MA jelaskan, putrinya sempat mengalami depresi berat. Sebab janin bayi ketika menjalani proses persalinan meninggal dunia. Saat peristiwa memilukan terjadi anaknya berusia 15 tahun.

“Anak saya sempat depresi berat, murung tiap harinya hingga hilang ingatan setelah sempat melahirkan cucu saya dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril menerangkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah minta bantuan UPTD PPA periksa kondisi psikologis korban.

“Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan namun menunggu alat-alat bukti lain yang kuat,” terangnya.

Agil pastikan proses penyidikan kasus ini tetap berjalan. Penyidik Unit PPA sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologi korban.

“Serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Curug itu.(yud)