oleh

Memberantas Pornografi Anak di Ruang Digital

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah melakukan serangkaian upaya guna memberantas konten pornografi yang melibatkan anak-anak di dunia maya. Pemberantasan ini dilakukan melihat tingginya jumlah konten pornografi anak di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satgas Penanganan Pornografi secara sinergi mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca kejadian. Kementerian-kementerian yang terlibat nantinya akan disatukan, kemudian akan dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.

**Baca Juga:Kasus Pornografi Anak Meningkat, Indonesia Peringkat 2 di Asean

“Kita akan menangani permasalahan-permasalahan baik yang online maupun offline. Yang akan terlibat di dalamnya adalah Kemendikbud Ristek, Kementerian PPA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK, dan PPATK,” katanya.

Informasi temuan konten digital di dunia maya bisa klik infografis di atas.(ANTARA)

Infografis  ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com

 

Print Friendly, PDF & Email