Kabar6-Tujuh dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Lebak menolak pemilihan kepala desa (Pilkades) Citorek Timur ditunda. Pelaksanaan pilkades di desa tersebut harus tetap dilaksanakan bersama dengan 65 desa lainnya tahun ini.
“Yang mendukung (Pilkades) dilanjutkan 7 fraksi dan yang mendukung ditunda itu 1 fraksi,” kata Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri, di Gedung DPRD Lebak, Kamis (8/9/2022).
Meski mayoritas fraksi mendukung pilkades tetap dilanjutkan, namun kemungkinan pernyataan sikap para fraksi tersebut akan kembali dirapatkan oleh pemerintah kabupaten dan Forkopimda.
“Tapi sementara keputusan Forkopimda masih hasil akhir kemarin, bahwa Pilkades Citorek Timur secara khusus ditunda sementara, itu hasil rapat Forkopimda, dan masih belum menyatakan rapat lagi,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Terkait dengan rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan DPRD, Ucuy melihat itu sesuatu hal yang wajar, karena masing-masing fraksi memiliki kewenangan berpendapat menyikapi setiap berbagai persoalan.
**Baca juga: Kasepuhan Adat Bersikukuh Minta Pilkades Citorek Timur Ditunda
“Legal standing DPRD menerima apapun yang diaspirasikan, baik yang menolak dan melanjutkan untuk kemudian kami rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pilkades,” katanya.
Untuk diketahui, tujuh fraksi yang menolak penundaan Pilkades Citorek Timur adalah Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut menandatangani pernyataan menolak.(Nda)