oleh

Masuk Sekolah, Pelajar di Tangsel Wajib Tes Urine

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Dindik Tangsel) mengaku memperketat persyaratan dalam penerimaan peserta didik pada tahun ajaran baru. Semua lembaga pendidikan SMP dan SMA diwajibkan agar melaksanakan tes urine bagi setiap calon murid.

Demikian dikatakan Kepala Dindik Kota Tangsel, Mathodah S kepada wartawan di SMA Negeri 2, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (10/6/2014). “Tes urine dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan pada pelajar sejak dini,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah sedang berupaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba mulai di tingkat sekolah. Sebab korban pengguna narkoba dari kalangan pelajar.

Mathodah bilang, pihaknya telah menginstruksikan penerapan tes urine kepada semua sekolah. Kini berbagai formulasi untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Tangsel terus digencarkan.

Di antaranya dengan menggelar sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan karang taruna hingga kalangan pelajar.

“Sosialisasi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) rutin digelar di sekolah guna menekan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Mathodah mengaku, ini bukan merupakan program perdana. Namun, merupakan program berkelanjutan. “Tahun lalu pun ada beberapa sekolah yang sudah melakukan tes urine. Diharapkan tahun ini lebih banyak sekolah yang melaksanakan tes urine,” ujarnya. **Baca juga: Koleksi Perpustakaan Keliling di Tangsel Capai 5.000 Judul Buku.

Jika ada murid yang ketahuan positif menggunakan narkotika,langkah yang akan diambil melakukan rehabilitasi dan pemanggilan orangtua. **Baca juga: Soal Dugaan Pungli, 4 Oknum Satlantas Tangerang Diperiksa Propam.

“Kita tidak akan mengeluarkan atau mencoretnya dari sekolah,namun kita akan memberikan rehabilitasi terlebih dahulu untuk siswa tersebut,” terang Mathodah.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email