Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai denga 2022.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/10/2023).
**Baca Juga: Diduga HUT Partai Golkar ke-59 di Kota Tangerang Terindikasi Pelanggaran
“Saksi yang diperiksa yaitu THS selaku Ketua Umum IKABI tahun 2015, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” kata Ketut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)