oleh

Maling Motor kelompok Lampung Disergap di Cikupa

image_pdfimage_print

Ini maling yang disergap Polres Tangerang di depan PT Mayora Cikupa.(*)

Kabar6-Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor, ID (24) dan BD (24) tidak berkutik, saat disergap tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Polres Kota Tangerang, saat membawa motor hasil curiannya​ di depan PT Mayora, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Dua pelaku berhasil diamankan dan tiga pelaku lainnya berhasil lolos saat penyergapan,” ungkap Kasat Reskrim polres kota Tangerang kompol Gunarko, Minggu (21/5/2017).

Ketiga pelaku yang lolos dari penyergapan, kata Kompol Gunarko, adalah AP, IP dan BW yag masih dalam pengejaran. Kelompok ini sendiri merupakan gabungan pemain lokal dan pemain Lampung timur, yang diotaki oleh ID warga Lampung Timur yang memang cukup lihai.

“kelompok ID memang sudah jadi target kami,  dan mereka memiliki jaringan penadah barang hasil curian,” terang Kasat Reskrim.

Bagaimana tidak, dalam setiap kali aksinya, kelompok ID langsung menyerahkan barang hasil curian kepada joki untuk langsung dikirim keluar pulau Jawa maupun ke seputar Banten.

“Mereka ini pemain tepi jalan, setelah berhasil, motor hasil curiannya​langsung diberikan kepada joki dengan lokasi transaksi yang berbeda-beda,” terang Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat sepeda motor hasil kejahatan, 20 anak kunci Leter T berbagai ukuran, dan tiga buah kunci letter L.

“Mereka ini pemain lintas Provinsi dan pengakuan pelaku baru beraksi satu kali, karenanya mereka diperiksa penyidik kami,” kata Gunarko.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 363KUHP, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(agm)

Hasil curian dan alat membobol kunci motor.(*)

Print Friendly, PDF & Email