oleh

MALING

image_pdfimage_print

Demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih banyak yang harus diperbaiki, karena dalam penyelenggaraan sistem demokrasi itu sendiri saat ini banyak ‘maling’ bercokol di dalamnya.

Pengamat ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters mengatakan, salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah, tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Demokrasinya tumbuh, namun hukumnya masih terasa berada dibawah kendali mereka yang punya uang dan sebahagiannya maling.

Sementara menurut Prabowo Subianto, demokrasi yang kita perjuangan dengan susah payah, dibajak dan ingin diubah menjadi kleptokrasi oleh para maling yang terus menerus berusaha merebut dan mempertahankan kekuasaan.

Data Kementerian Dalam Negeri, saat ini ada 343 kepala daerah dari total 524 Kepala Daerah yang tersangkut masalah hukum, dan 298 diantaranya tersandung kasus korupsi.

Korupsi tidak hanya dilakukan secara perorangan, tapi semakin banyak yang dilakukan bersama-sama dengan melibatkan anak, menantu, isteri, suami, ponakan, ipar, dan kerabat lainnya, seperti yang dilakukan Bupati Karawang Ade Swara yang mengajak istrinya, Nurlatifah dan adik sepupunya pegawai di sebuah money changer.

Lain Karawang, lain lagi Walikota Cimahi Atty Suharti, yang melibatkan suaminya Itoc Tochija, untuk memainkan uang pembangunan Pasar Atas Baru di kota tersebut senilai Rp 57 miliar.

Kasus-kasus sejenis yang sebelumnya sudah ditangani KPK adalah kasus Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama isterinya Evy Susanti, kemudian Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, lalu ada Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan Budi Antoni Al Jufri dan isterinya Suzanna Budi Antoni, kemudian Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dengan isterinya Neneng Sri Wahyuni, serta sejumlah kasus lainnya.

Mengamati tingkah polah para maling, mengingatkan saya pada sebuah karya sastra ”Anak Perawan di Sarang Penyamun” karya Sutan Takdir Alisyabana yang diterbitkan tahun 1950 an, dimana tokoh-tokoh yang dikisahkan dalam karya sastra ini nyaris persis dengan kondisi sekarang, ada tokoh perawan bernama Sayu yang lugu dan jadi korban kekuasaan, ada penyamun bernama Madesing yang merampok uang siapa saja sekaligus dianggap pahlawan, ada tokoh Sanip manusia tak punya prinsip yang penting urusan pribadinya beres dan tokoh-tokoh lainnya.

Jadi kisah yang terjadi sekarang ini, diibaratkan sebuah kampung yang malingnya banyak sekaligus juga banyak anjingnya. Tapi kenapa sang anjing tak pernah mau menggonggong, itu karena si maling rajin melemparkan tulang, sehingga membuat si anjing asyik menikmati tulang dan lupa menggonggong maling. Dengan demikian kampung tetap terkesan aman damai seolah-olah tak ada maling.Si anjing baru menyalak, bila maling tidak lagi memberi tulang dan malingpun ditangkap.

Soal maling, pujangga Khalil Gibran juga punya catatan sendiri dan dalam bukunya ‘Togog Menggugat Negeri Maling‘ dia menulis: Ibalah hati melihat negeri yang sarat kepercayaan, namun sepi agama.- Memakai sandang, namun bukan hasil tenunannya.- Menyantap pangan, namun bukan hasil ladangnya.- Minum anggur, namun bukan hasil perasannya.- Menyaksikan negeri yang menjunjung si zalim, walau bukan pahlawan.- Menyaksikan negeri yang menyanjung penjajah, walau bukan si gagah perkasa.- Menyaksikan negeri yang mengutuk nafsu hanya dalam mimpi.- Menyaksikan negeri yang terkesan enggan melawan kezaliman, Menyaksikan negeri yang negarawannya musang-musang, Menyaksikan negeri yang filsufnya pemain sulap, Menyaksikan negeri yang bertetuakan orang-orang pikun, Menyaksikan negeri yang bergelimang korupsi.

Akhirnya, semua kita harus menyadari, bahwa siapa saja yang membiarkan maling tetap mencuri, membiarkan kejahatan tetap terus terjadi, dia akan mendapat siksa yang tiada ampun pada saatnya nanti, saat mulut tak dapat lagi bicara, dan tangan akan bersaksi tentang segala perbuatan yang pernah dilakukan di muka bumi semasa hidup.(QS Yasin :65).(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)

Print Friendly, PDF & Email