oleh

Lukai PRT, Perampok Lukisan Ditangkap Polsek Kelapa Dua

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima perampok lukisan bernilai puluhan juta rupiah, diringkus petugas Resmob Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/8/2015).

Kelima perampok spesialis tersebut masing-masing berinisial DWP (21), AMN (22), RH (22), AW (25) dan SHN (23).

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Awaludin Amin menjelaskan, para pelaku diringkus ditempat berbeda, setelah sebelumnya berhasil merampok sebuah rumah di Jalan Janur Kuning BA 7/20, RT 1/14, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua.

“Pelaku masuk kedalam rumah yang sedang ditinggal ke luar negri oleh pemiliknya.

Dalam aksinya, pelaku juga menyekap dan melukai Djarot, pembantu rumah tangga (PRT) di rumah tersebut,” ungkap Awal.

Dari lokasi itu, komplotan pelaku sukses menggondol delapan lukisan berbagai jenis, dengan nilai estimasi rupiah mencapai Rp80 juta. **Baca juga: Kepala Kejati Banten Dinilai Minim Prestasi.

“Otak perampokan ini DWP, karena dia adalah makelar lukisan, DWP juga sudah mengenal pemilik lukisan yang sedang ke luar negri ini,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi polisi menyita delapan buah lukisan berbagai ukuran, seutas tali, sebilah clurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban dan hanphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email