Kabar6-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Aguung, menetapkan 5 saksi menjadi tersangka dan melakukan penahanan terkai korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
“Untuk kepentingan penyidikikan, penyidik menahan tiga orang Tltersangka yakni FL yang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan AS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Sedangkan, BN tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter,”jelas Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Sabtu (27/4/2024).
Di samping itu, Kata Ketut, tim penyidik sampai saat ini masih terus mengejar aset milik para tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset yang telah didapat seperti meliputi beberapa unit kendaraan mewah.
“Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya,” imbuh Ketut.
**Baca Juga: Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru Korupsi Timah, Salah Satu Kadis ESDM
Sejauh ini Kejagung telah memanggil 14 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana
Dari 14 orang saksi yang dipanggil, 1 orang tidak memenuhi panggilan yaitu HL sehingga 13 orang tambahan saksi tersebut menambah jumlah 158 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, tim penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi tersangka, sehingga total tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice), yakni sebagai berikut:
HL selaku Beneficiary Owner PT TIN.
FL selaku Marketing PT TIN.
SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang. (Red)