oleh

Lebak Satu-satunya Daerah di Banten Berstatus PPKM Level 2, Begini Penjelasan Satgas

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Banten berstatus PPKM Level 3 di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Hanya Kabupaten Lebak yang status PPKM nya berada pada level 2.

Hal itu berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan PPKM Level 3, 2 dan 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kasus Covid-19 di kabupaten yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya ini juga mengalami kenaikan signifikan. Sejak mencatat nol kasus pada minggu pertama November 2021, kini kasus positif Covid-19 di Lebak sudah mencapai 417 orang, 3 di antaranya meninggal dunia.

Lalu bagaimana di tengah lonjakan kasus dan ketika seluruh daerah di Banten berstatus level 3, tetapi Lebak masih level 2?

Asda II Pemkab Lebak yang juga anggota Satgas Covid-19, Ajis Suhendi menjelaskan, bahwa hal tersebut dikarenakan hasil asesmen yang beda antara Lebak dengan daerah lainnya.

“Hasil asesmen yang membedakan kita dengan kabupaten/kota lain di Banten adalah di aspek kapasitas respon, khususnya di tingkat tracing. Kategori (Tingkat tracing) kita sedang,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Selasa (8/2/2022).

Ajis menyebut, bahwa nilai asesmen Lebak 6,22 (Sedang). Sama halnya dengan Lebak, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga punya nilai dengan kategori sedang, hanya yang membedakan adalah pada tingkat testing.

“Tangsel memang sedang tapi tingkat testingnya terbatas, kita sedang. Sementara, rasio tracing yang dilakukan tenaga kesehatan kita terhadap kontak erat per kasus konfirmasi relatif bagus,” kata Ajis menjelaskan.

**Baca juga: Anggaran Pilkades di Lebak Naik

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Satgas ujar Ajis, akan terus meningkatkan tracing kontak erat dari setiap kasus positif. Hal ini supaya kategorinya bukan lagi sedang, tetapi memadai.

“Idealnya lebih dari 15 rasio kontak erat per kasus konfirmasi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email