oleh

Lapak PKL di Jalan Daan Mogot “Disikat” Satpol PP Batuceper

image_pdfimage_print
PKL di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.(bbs)

Kabar6-Aparatur Satpol PP Kecamatan Batuceper menertibkan 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal dan membuka lapak di Jalan Raya Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin (27/6/2016).

Ya, langkah cepat penertiban sengaja dilakukan, guna mengantisipasi semakin merebaknya PKL yang membuka lapak di ruas Jalan Daan Mogot tersebut.

“Mumpung masih sedikit harus segera ditindak tegas. Kalau dibiarkan, maka nanati akan semakin banyak dan bisa bikin macet,” terang Camat Batuceper, Mulyanto. **Baca juga: Hujan Angin, Walikota Arief Perintahkan Jajarannya Waspada.

Mulyanto memastikan, tidak akan memberi toleransi kepada PKL untuk mangkal di area terlarang. “Jadi, tidak ada alasan karena sekarang bulan Ramadhan dan sebentar lagi mau lebaran. Kalau melanggar ya ditertibkan,” ujarnya. **Baca juga: Harga Tiket Bus Lebaran di Tangsel Naik 40 persen.

Sedianya, PKL yang ditertibkan dari ruas Jalan Daan Mogot tersebut diantaranya pedagang aksesoris, sepatu dan pernak pernik lainnya. Penertiban berlangsung lancar, tanpa perlawanand ari PKL.(rani)

Print Friendly, PDF & Email