oleh

Lanjutan Kasus Bakti, Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2022.

Para saksi yang diperiksa adalah BP, Direktur PT Multi Trans Data; SSS, Direktur PT Waradana Yusa Abadi; AS, Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera; HJ, Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera; dan DU, Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai.

Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin, (10/7/2023).

Pemeriksaan kelima saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat tersangka YUS, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka WP dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dengan tujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Hal ini menunjukkan upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek infrastruktur yang melibatkan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan adil guna membawa para pelaku tindak pidana ke pengadilan sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada institusi penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi dan pencucian uang guna menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan transparan.(Red)

Print Friendly, PDF & Email