oleh

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat

image_pdfimage_print
Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri.(shy)

Kabar6-Dua anggota Polres Kota (Polresta) Tangerang, dipecat secara tidak hormat. Keduanya dinilai tidak disiplin dan melanggar kode etik kepolisian.

“Ya, tadi pagi kedua anggota itu dipecat secara tidak hormat. Mereka sudah tidak bisa dijadikan contoh dan karena melanggar kode etik,” ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri, Kamis (2/6/2016). **Baca juga: Ormas Diimbau Tidak Sweeping, Polresta Tangerang Dirikan Posko Ramadhan.

Diketahui, kedua anggota tersebut berinisal W dan S dengan pangkat Brigadir. Untuk W tersangkut kasus narkoba, sedangkan S tersangkut kasus kurang disiplin dalam bekerja dan malas. **Baca juga: Sambut Ramadhan, Polresta Tangerang Musnahkan 8.352 Botol Miras.

“Saya minta, hal ini tidak terulang lagi dilingkungan Polresta Tangerang,” pungkasnya. (Shy)

**Baca juga: Gasak Ratusan Juta, Perampok Tembak Istri Juragan Emas di Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email