oleh

Lagi, Satpol PP Tangerang Bongkar Warem di Mauk

image_pdfimage_print
Satpol PP membongkar bangunan liar.(bbs)

Kabar6-Puluhan bangunan liar yang berdiri di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ditertibkan petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak Kecamatan setempat, Jumat (3/6/2016).

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, sebanyak 12 warung remang-remang (Warem) dan 21 rumah semi permanen yang dibongkar hari ini.

“Kita ingin, pada Ramadhan nanti seluruh umat muslim di Kabupaten Tangerang, khususnya di kawasan Kecamatan Mauk bisa melaksanakan puasa dengan lancar. Karena, selama ini masyarakat sendiri juga mengeluhkan adanya warung remang-remang itu,” ungkapnya.

Bahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah penertiban yang dilakukan petugas, sejumlah warga bahkan turut serta membantu petugas dalam melakukan pembongkaran. **Baca juga: Harga Mahal, Pedagang di Pasar Cikupa Mulai Oplos Cabai Merah.

“Pembongkaran ini dibantu masyarakat juga. Beberapa bangunan sudah ada yang dibongkar sendiri tapi, ada juga yang kita lakukan pembongkaran menggunakan alat berat,” pungkasnya. **Baca juga: Pembongkaran “Saung Mesum” di Pantai Tangerang Diwarnai Isak Tangis.

Sebelumnya, petugas gabungan juga membongkar puluhan warem dan saung mesum yang berdiri disepanjang bibir Pantai Sangrila, di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.(Shy)

**Baca juga: Pengeroyokan LSM di Tangerang Terkait Proyek Jalan.

Print Friendly, PDF & Email