oleh

Lagi, Penyelundupan Sabu di Rutan Jambe Digagalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tangerang atau yang sering disebut Rutan Jambe kembalimenggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 9.7 gram, Selasa (28/11/2017).

Barang bukti sabu didapatkan dari salah seorang tahanan usai mengikuti sidang vonis. Berawal dari informasi pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang dicurigai salah satu tahanan membawa obat terlarang tersebut.

Usai menerima informasi tersebut, pihak penjaga Rutan melakukan penggeledahan terhadap salah seorang yang dicurigai tersebut dan benar terdapat dua paket serbuk kristal putih yang diduga sabu di selipan celana bagian dalam tersangka.

“Jadi dia menaruh barang tersebut celana bagian dalam dan celana tersebut kelihatan sedikit menonjol, ketika kami geledah ternyata ada dua paket Narkotika yang diduga jenis sabu,” ungkap Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedy Cahyadi kepada tim Kabar6.com, Rabu (29/11/2017).

Pelaku atas nama Swd (36) mengaku memasukkan barang tersebut kedalam Rutan untuk dikonsumsi bersama dua rekannya Adr (22) dan MN (32).

Dedy mengatakan pihaknya telah menggagalkan banyak cara untuk mereka menyeludupkan barang terlarang ke dalam Rutan, kali ini mereka mencoba cara baru dengan membawa barang tersebut usai sidang.**Baca Juga: MA Al Mutakin di Lebak Rusak Tertimpa Longsor.

“Kami imbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika mengetahui akan adanya transaksi obat-obatan terlarang. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Tigaraksa guna pengembangan kasus ini,” paparnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email