oleh

Lagi, Diskominfo Tangerang Belum Tahu Jumlah Menara BTS Ilegal

image_pdfimage_print
Kepala Diskominfo Tangerang, Soma Atmaja.(shy)

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, mengaku belum mengetahui jumlah menara Base Transceiver Station (BTS) yang tak berizin alias bodong diwilayahnya.

Padahal, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum telah disahkan, dan diharapkan dapat mendongkrak pemasukan dari sektor retribusi.

“Untuk menara ilegalnya kita masih belum tahu. Karena, tim teknisi yakni, Dinas Tata ruang, Cipta Karya, BPMTSP masih melakukan pengecekan ijin di lapangan dan belum ada laporannya ke Diskominfo,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Senin (24/10/2016).

Meski demikian, Soma tak menampik bila masih banyak pihak provider pemilik BTS yang belum mendaftarkan ijin mendirikan menara.

“Saat melakukan sosialisasi terhadap pihak provider pun, masih terdapat sejumlah pihak provider yang belum mendaftarkan ijin mendirikan menara,” ujarnya.**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Evaluasi Kegiatan Study Tour.

“Pada sosialisasi lalu, sejumlah provider mengaku belum mendaftarkan ijin mendirikan menara, lantaran selama dua tahun terakhir pendaftaran menara sempat tertunda dengan adanya moratorium (otorisasi legal untuk menunda pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan-red),” ujarnya.**Baca juga: Pemkab Tangerang Diminta Tegas Soal BTS Diduga Bodong.

Kondisi itulah, lanjut Soma, yang menjadi salah satu penyebab hingga tim masih harus melakukan pendataan menara ilegal.**Baca juga: Wow, Diskominfo Belum Temukan BTS Ilegal di Kabupaten Tangerang.

“Namun, sekarang diharapkan tidak ada lagi pihak provider yang kesulitan untuk mengurus perijinan. Karena, Diskominfo sudah membuka kembali pendaftaran perizinan BTS. Provider bisa langsung mengisi form perizinan di BPMTSP selanjutnya secara teknis akan dibantu oleh Diskominfo dan beberapa SKPD melalui Tim Teknis Pengendalian Menara,” jelasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email