oleh

Lab Sabu di Apartemen Bandara City Tangerang, Puluhan Kilo dan Liter Barbuk Disita

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri gerebek pabrik sabu di Apartemen Bandara City, Tangerang. Di lokasi hunian vertikal itu polisi menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu padat dan cair.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu WNA Tiongkok atas inisial TXX, SM dan ZJ,” kata Wakil Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Hary Sudwijanto, Jum’at (17/11/2023).

Kronologis pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine lab itu akhir Oktober 2023. Bareskrim Mabes Polri dapat informasi akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta.

Setelah ditindaklanjuti, lanjut Hari, polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bea Cukai Soekarno-Hatta serta Bea Cukai pusat. Seluruh petugas gabungan melakukan profiling terhadap target.

Diketahui sindikat jaringan internasional ini akan melakukan pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan ojek online.

Setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawa, ditemukan enam buah kardus di dalamnya berisi baby chair.

“Yang terdapat alumunium yang berisi sabu seberat 20.842,21 gram juga ditemukan kunci Apartemen Bandara City Tangerang,” jelas Hari.

**Baca Juga: Pemilu 2024, Pemilih Muda di Kota Tangerang 61 Persen

Polisi kemudian melakukan pengembangan di Apartemen Bandara City yang terletak di Jalan Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Di kamar 6 lantai 5 tower C polisi menemukan barang bukti kristal sabu sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 mililiter serta peralatan untuk produksi.

“Tersangka inisial XM (35) dan ZJ (39) WNA Tiongkok, berperan memproduksi dan membuat sabu. Selanjutnya ada tiga orang DPO ES (WNI) EM dan WZ (WNA) sebagai pengendali paket narkoba,” kata dia.

Hari menegaskan, barang bukti diamankan ketamine 20,8 kg, sabu kristal 20,7 kg, sabu cair 17,7 liter, kemudian peralatan pembuatan sabu, kendaraan bermotor, passport serta alat komunikasi. Adapun modus operandi para tersangka adalah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di wilayah Jakarta.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Ditpid Narkoba Bareskrim Polri. Yaitu, antara lain melakukan kerja sama dengan kepolisian luar negeri terkait dengan pengembangan kasus yang berhasil diungkap hari ini,” tuturnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email