oleh

KPU Tangsel Ingatkan Tim Paslon Patuhi Aturan Karnaval Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada Tim Sukses (Timses) tiga Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk mematuhi aturan karnaval kampanye.

 

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, mengatakan kegiatan karnaval kampanye pada Minggu (20/9/2015) itu dilakukan untuk memperkenalkan ketiga Paslon secara langsung ke masyarakat Tangsel.

 

“Mungkin masih ada warga yang belum tahu siapa saja calon pemimpin kota ini. Makanya nanti ketiga Paslon akan kami arak keliling Tangsel,” ucap pria yang akrab disapa Aang ini, kepada kabar6.com, Jumat (18/9/2015).

 

Seiring itu, sambung Aang, pihaknya meminta masing-masing tim Paslon tidak membawa kendaraan roda dua, karena pihaknya telah membatasi iring-iringan setiap Paslon adalah 54 unit kendaraan roda empat, yang telah ditempelin stiker sebagai peserta karnaval kampanye. ** Baca juga: Wow, Stiker Calon Walikota Nempel di Kantor Pemerintahan

 

“Pembatasan iring-iringan karnaval itu agar tidak menjadi semrawut dan juga rawan terjadi gesekan antar pendukung Paslon, kan lebih baik para pendukung masing-masing Paslon menunggu wilayahnya saja dan menyambut iring-iringan Paslon yang melintas,” imbuh Aang lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email