oleh

KPU Lebak Umumkan 560 DCS, Parpol Apresiasi Masyarakat Beri Tanggapan

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga 28 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawal daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif dengan cara memberikan masukan dan tanggapan.

Di Kabupaten Lebak, KPU daerah setempat telah mengumumkan sebanyak 560 calon sementara anggota DPRD yang diajukan oleh 18 partai politik (parpol) Pemilu 2024 nanti.

Ruang yang diberikan untuk masyarakat berpartisipasi dalam DCS diapresiasi oleh parpol. Tahapan ini dianggap membantu parpol supaya juga memastikan jika calon yang diajukan memang tidak ada masalah berkaitan dengan pemenuhan persyaratan.

“Positif, karena kami secara personal tentu saja tidak lebih detail dan dekat daripada warga yang ada di lingkungan calon tersebut,” kata Ketua DPD Perindo Lebak Aad Firdaus kepada Kabar6.com, Kamis (24/8/2023).

Meski dalam proses penjaringan bakal caleg parpol sudah mengecek administrasi, namun kata Aad, tanggapan masyarakat tetap dibutuhkan untuk kembali memastikan bahwa caleg yang diajukan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pileg.

“Ini juga membantu dalam memonitor caleg-caleg kami di mata publik. Ketika nanti ada aduan, saya pastikan Perindo akan cepat merespon dan mengklarifikasinya kepada yang bersangkutan,” ucap Aad.

**Baca Juga: Aksi Protes Siltap Perangkat Desa di Kabupaten Serang Batal Digelar

Sekretaris DPD Partai Golkar Lebak Rully Sugiharto Wibowo berharap, masyarakat yang mengadu menyertai bukti-bukti lengkap agar partai bisa menindaklanjuti.

“Tentu ini bagus untuk mendorong masyarakat berperan aktif memberikan tanggapan, tapi harus disertai dengan bukti-bukti,” ucap Rully.

Rully mengatakan, sejak proses penjaringan, Golkar telah mewanti-wanti para bakal caleg untuk memenuhi persyaratan dengan benar, salah satunya soal legalitas dokumen yang disyaratkan oleh KPU.

“Sampai saat ini kami tidak menemukan atau mendengar ada calon yang bermasalah. Kalau pun nanti ada aduan maka yang memutuskan calon tersebut bermasalah adalah pihak yang memang berwenang, dan itu pasti kami evaluasi,” katanya.

“Yang pasti Golkar akan mengikuti seluruh tahapan yang sudah ditentukan mengenai ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan calon,” tambah Rully.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email