oleh

KPU Kota Serang Mengaku 20 Dokumen C Hasil Pileg 2024 Hilang

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Serang akui C Hasil Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Banten 2 hilang dan tidak tahu keberadaannya. Dimana, C Hasil merupakan dokumen negara.

“Memang dokumennya hilang, sesuai edaran Bawaslu kalau dokumen hilang memberikan saran perbaikan diperintahkan untuk melakukan penyandingan,” ujar Patihudin, Komisioner KPU Kota Serang, ditulis Kamis, (04/07/2024).

KPU Kota Serang mengaku masih memiliki waktu hingga 06 Juli 2024 untuk melakukan penyandingan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2, berdasarkan C Hasil yang mereka miliki. **Baca Juga: 20 Kotak TPS Hilang, Demokrat Minta KPU Kota Serang Tanggungjawab

“Kalau melihat putusan MK, habis 6 Juli. Atas konsultasi dengan KPU provinsi penyandingan kita gunakan C Hasil Plano yang kita miliki. Tentu akan ada perdebatan antara PDIP maupun Demokrat,” jelasnya.

Karena 20 dokumen C Hasil Pileg 2024 untuk kursi DPRD RI telah hilang, maka KPU Kota Serang akan menyandingkan perolehan suara berdasarkan C Hasil Plano yang dimiliki oleh mereka.

“Tetapi kami tetap akan melakukan amar putusan MK melakukan penyandingan menggunakan C Hasil Plano pdf yang kami miliki yang jadi alat bukti di MK,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email