oleh

KPU Kota Serang Klaim Dokumen C Hasil yang Hilang Hanya ada Enam

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Serang mengaku dokumen C Hasil yang hilang hanya ada 6 saja. Berbeda dengan pertanyaan Demokrat Kota Serang, yang mengaku ada 10 dokumen C Hasil hilang.

Kini, pencarian 6 dokumen C Hasil sedang dilakukan digudang logistik mereka, karena batas akhir penyandingan perolehan suara pada 03 Juli 2024 ini.

“C Hasil hilang ini kita sudah koordinasi dengan penanggung jawab gudang logistik di Kota Serang, saat ini mereka sedang lakukan pencarian di gudang. Untuk panel 1 itu ada 6 yang hilang,” ujar Nanas Nasihudin, Ketua KPU Kota Serang, dilokasi, Rabu, (03/07/2024). **Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024 Kembali Muncul Saat Hilangnya 10 Dokumen C Hasil di Kota Serang

Setelah disandingkan, KPU Kota Serang mengakui ada perbedaan hasil suara antara C Hasil dengan D Hasil. Mereka berjanji akan memperbaiki perbedaan suara tersebut, kemudian dilaporkan ke sidang MK selanjutnya.

“Perbedaan C Hasil dan D Hasil ini, nanti D Hasil mengikuti C Hasil koreksinya, kemudian di paraf koreksiannya,” terangnya.

Penyandingan perolehan suara Pileg 2024 ini atas gugatan Caleg DPR RI asal Demokrat bernama Nuraeni. Dia mencurigai adanya dugaan penggelembungan suara yang menyebabkan dirinya gagal lolos ke Senayan.

Berdasarkan amat putusan MK nomor 183, ada 120 TPS yang perolehan suaranya harus disandingkan. Kemudian KPU Kota Serang mendapatkan 74 TPS yang harus disandingkan, sedangkan sisanya, masuk kedalam KPU Kabupaten Serang.

“Ya (hanya Caleg) PDI Perjuangan (yang disandingkan), kita melihatnya dari C Hasil kemudian D Hasil kecamatan. C hasil dibacakan, D Hasil di koreksi, di paraf oleh tim sidang panel saat itu,” jelasnya.(dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email