oleh

KPU Deteksi Selisih DPS Pilgub Banten

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten terus melakukan validasi atas Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pasalnya ada selisih data soal daftar pemilih potensial yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) dalam Daftar DPS Pilkada Banten 2017.

“Data itu sudah terdeteksi, tinggal nanti kita pastikan data tersebut sehingga tidak ada yang ditanyatakan ganda dan semuanya valid,” kata Anggota KPU Banten Syaeful Bahri menjelaskan kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Menurit Syaeful, KPU telah menargetkan proses validasi atas selisih data DPS yang tidak mempunyai e-KTP tersebut bisa selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7-8 Desember 2016.

“Selisih angka itu sekarang sedang kita kerjakan dan kita sisir supaya datanya betul-betul valid. Intinya semua akan kami bereskan dan laporannya mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum penetapan DPT,” paparnya.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun, DPS yang tidak memiliki e-KTP dari data KPU Banten sebelumnya berjumlah sebanyak 817.401 penduduk.
Namun pasca dipajang di setiap kecamatan supaya bisa ditanggapi publik, jumlah DPS tersebut melonjak naik menjadi 995.081 penduduk yang tidak memiliki e-KTP.

Adapun hasil rekap data DPS yang tidak memiliki e-KTP, paling banyak berada di Kabupaten Tangerang dengan jumlah 475.449 penduduk.**Baca juga: KPU Siapkan Lima Pakar di Debat Kandidat Pilgub Banten.

Kemudian Kabupaten Pandeglang dengan jumlah 176.326 penduduk, Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 102.681 penduduk dan Kabupaten Serang dengan jumlah 95.859 penduduk.**Baca juga: Ngeri..! Tiga Tahun Nenek Amerah Hidup dengan Mata Bolong.

Lalu, Kota Tangerang dengan jumlah 56.835 penduduk, Kabupaten Lebak dengan jumlah 53.994 penduduk, Kota Cilegon dengan jumlah 19.645 penduduk dan Kota serang dengan jumlah 14.292 penduduk.(Rif)

Print Friendly, PDF & Email