oleh

KPU Banten Tetapkan 8.925.888 DPS di Pilkada 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dari pemilih laki-laki dan perempuan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 8.925.888.

Jutaan pemilih itu berasal dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang terdiri dari 155 kecamatan, 1.552 kelurahan/desa dan 17.226 tempat pemilihan suara (TPS).

Dari delapan kabupaten kota itu jumlah DPS terbanyak dari Kabupaten Tangerang sebanyak 2.370.689 dan paling sedikit DPS berasal dari Kota Cilegon sebanyak 330.159.

**Baca Juga: Hasto Mewanti-wanti Pihak yang Ingin Ambil Alih PDIP

Adapun rincian DPS diantaranya Kabupaten Pandeglang sebanyak 995.230, Kabupaten Lebak sebanyak 1.053.415, kabupaten Tangerang 2.370.689, Kabupaten Serang sebanyak 1.227.094.

Lalu kota Tangerang sebanyak 1.379.619, Kota Cilegon sebanyak 330.159, kota Serang sebanyak 513.744, Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.055.938.

“Jumlah laki-laki sebanyak 4.495.034 dan perempuan 4.430.854 dengan jumlah pemilih sebanyak 8.925.888,”kata Ketua KPU Banten Mohamad Ikhsan, Kamis (15/8/2024).

Usai jumlah DPS ditetapkan, selanjutnya KPU akan mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan atau koreksi jika ada pemilih yang belum masuk ke daftar pemilih.

Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak penyelenggara ke setiap jenjang, baik PPS, PPK dan KPU kabupaten kota.

“Bahkan ke KPU provinsi juga bisa menyampaikan. Nanti kami akan layani untuk menjamin hak konstitusional warga negara ini dalam aspek pendataan pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024,”tandasnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email