oleh

KPU Banten Diminta Tuntaskan “Problem” Pemilih Non E-KTP

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Plt Gubernur Banten, Nata Irawan mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Kamis (1/12/2016).

Dalam kunjungannya, Nata ingin memastikan bahwa jumlah pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 sudah valid.

Nata mengatakan, salah satu kendala yang harus segera diselesaikan KPU yaitu tentang penduduk yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) sebagai syarat menyalurkan hak pilih.

“Tadi saya meminta KPU supaya mengambil tindakan, agar yang data penduduk yang belum punya e-KTP ini bisa ditekan angkanya,” ungkap Nata.

Ditambahkan Nata, menurut laporan yang diterimanya, bahwa jumlah pemilih yang belum mempunyai e-KTP itu telah berkurang sebanyak 50 persen dari total keseluruhan pemilih non e-KTP berdasarkan data awal dari KPU.**Baca juga: KPU Surati KPK Soal Indikasi Korupsi Besar di Banten.

Untuk itu, dirinya berharap, agar masalah ini bisa diselesaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7-8 Desember 2016.**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

“Sebagian laporannya kemarin tinggal ada setengahnya lagi sekitar 400-an. Hari Minggu (4/11/2016) nanti ada rapat koordinasi bersama Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) kabupaten/kota. Semoga saja nanti pada saat rapat, sudah ada perkembangan lebih lanjut karena ini memang penting,” ujar Nata.(rif)

Print Friendly, PDF & Email