oleh

KPU Banten Bakal Ganti Surat Suara Rusak

image_pdfimage_print
Surat suara yang rusak di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menjamin akan akan mengganti kerusakan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus, Supriyatna mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata kerusakan surat suara di setiap kabupaten/kota di Banten.

Ia pun menjamin akan segera menghubungi pihak percetakan, supaya penggantian surat suara tersebut bisa secepatnya diganti sebelum gelaran Pilgub dimulai.

“Kita minta KPU kabupaten/kota yang sudah selesai melakukan penyortiran, segera melapor ke kami, agar kertas suara yang rusak itu dibuat berita acaranya dan diganti,” ungkap Agus menjelaskan, Kamis (26/1/2017).

Saat ini, Agus mengaku masih belum mendapatkan data resmi dari setiap KPU kabupaten/kota terkait jumlah keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan.

“Karena terakhir proses penyortiran itu tanggal 28 Januari. Beres dari sana, semua harus melaporkan jumlah surat suara yang rusak. Jadi jangan sepotong-sepotong. Kalau sudah selesai maka segera laporkan ke kami,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ribuan surat suara yang rusak telah ditemukan KPU Kabupaten/Kota pada saat proses penyortiran dan pelipatan.**Baca juga: 3.000 Surat Suara Pilgub Banten di Cilegon Rusak

Kerusakan tersebut ditemukan KPU Kota Serang sebanyak 3.503 surat suara, 2.500 surat suara KPU Kabupaten Serang dan 2.500 surat suara KPU Kabupaten Tangerang.(Rif)

Print Friendly, PDF & Email