oleh

Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tangsel Melahirkan, Pengacara : Pelaku Belum Juga Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6- Lambannya proses hukum terhadap kasus persetubuhan anak dibawah umur di Polres Tangerang Selatan dikeluhkan pelapor.

Pasalnya, laporan pengaduan atas kejadian yang menimpa DPP, korban persetubuhan anak dibawah umur, telah dilayangkan sejak 7 November 2023 silam.

Diketahui, korban saat ini telah melahirkan seorang bayi hasil hubungan terlarang yang diduga dilakukan pelaku berinisial BL.

**Baca Juga: Begini Kondisi Bocah Korban Video Porno Versi PPA Tangsel

“Kemarin kita sudah temui Penyidik yang tangani kasus itu, jawabannya masih sama terlapor baru di BAP (berita acara pemeriksaan-red). Proses hukumnya lambat banget, bahkan sekarang klien kami sudah melahirkan,” ungkap Pengacara DPP, Topan Cahya, kepada awak media, Rabu (05/06/2024).

Topan menjelaskan, pihaknya mengaku bahwa kliennya sudah dimintai keterangan bolak- balik oleh pihak Penyidik.

Bahkan, sejumlah alat bukti serta barang bukti yang dibutuhkan terkait perkara itu telah lama disita dari tangan korban.

“Korban butuh kepastian hukum, mau sampai kapan begini terus. Kok kasus ini bisa mandek sampai delapan bulan, ada apa?,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email