oleh

Komisi IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung Singguh Sampah Kiriman dari Pemkab Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon, Senin 30 Oktober 2023.

Arik memantau lokasi pengelohan sampah yang bakal dijadikan Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) dan juga mengecek mesin pencacah sampah plastik yang baru dari Korea.

Arik mengaku ingin mengetahui secara langsung kondisi TPSA Bagendung terlebih pasca warga melakukan demo di TPSA tersebut serta langkah Pemkab Serang mengirimkan sampah kembali yang sebelumnya dihentikan.

“Kita juga melihat kondisinya seperti apa sih karena memang informasi terakhir adanya pembuangan dari Kabupaten Serang ini kan kajiannya masih belum matang,” kata Erik kepada wartawan.

**Baca Juga: Langka, Golongan ‘Darah Emas’ Hanya Dimiliki 43 Orang di Dunia

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon diminta segera melakukan kajian yang matang, setelah melakukan kerjasama dengan Pemkab Serang mengingat luas lahan TPSA tersebut cukup terbatas hanya luas 8 hektar lebih.

Erik mengaku khawatir beberapa tahun kedepan TPSA Bagendung tidak kuat menampung beban sampah di Cilegon dengan volume 200 ton perhari, ditambah lagi kiriman dari Kabupaten Serang.

Untuk itu, Erik mewanti-wanti niat baik Pemkot Cilegon menerima sampah Pemkab Serang bermasalah dikemudian hari bagi daerahnya.

Apalagi pengelolaan sampah untuk Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) belum juga optimal. Padahal berdasarkan klaim dari DLH, mereka optimis jika tahun 2024 atau 2026 Cilegon defisit sampah.

“Apakah nanti enggak berbahaya di tempat kita, sedangkan posisi pengolahan di wilayah kota Cilegon ini kan belum maksimal katanya yang mau Co-fairing dan segala macam itu kan sampai saat ini belum maksimal,”bebernya.

“Jangan sampai nanti dampaknya di kemudian hari menjadi beban untuk masuk wilayah kota Cilegon sendiri kita niat menolong untuk Kabupaten Serang ternyata kita juga enggak siap untuk itu semua,”sambungnya.

Sebab mitra komisi IV, ia berharap DLH supaya lebih hati-hati mengeluarkan kebijakan walaupun hal tersebut dapat mendorong dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai karena memang kita pengen meningkat PAD sampai akhirnya geradak geruduk atau grusak-grusuk sehingga ini menjadi persoalan nanti,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email