oleh

‎KKP Suplai 11 Ton Ikan Segar Sitaan ke Tangsel

image_pdfimage_print
Pedagang ikan di Pasar Serpong.(yud)

Kabar6-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia telah berhasil menyita puluhan hasil laut illegal.

Puluhan ton ikan hasil sitaan itupun didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut data yang dimiliki KKP, wilayah Banten, khususnya Kota Tangsel masih tergolong rendah untuk angka konsumsi ikan.

Tingkat konsumsi bahan pangan kaya protein itu di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang baru mencapai 21 kilogram per kapita per tahun.

Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Widodo Sumiyanto mengatakan, secara nasional tingkat konsumsi ikan idealnya 34 kilogram per kapita per tahun.

Sehingga, distribusi bantuan terus ditingkatkan untuk menstimulus masyarakat supaya mau mengonsumsi ikan.

“Tahun ini untuk Tangsel ada 11 ton ikan yang didistribusikan,” terang Widodo saat dijumpai di kawasan Serpong, Selasa (8/11/2016).

Menurutnya, ada sebanyak 24 ton bantuan ikan yang didistribusikan ke Kota Tangsel, Kabupaten Serang, maupun Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Seluruh ikan yang didistribusikan merupakan hasil penegakan petugas Bea cukai dan KKP setelah diproses menjadi barang milik negara.

“Ikannya dari Laut Cina Selatan jenis makarel dan cumi. Didistribusikan ke masing-masing Dinas Perikanan setepat. Baru kembali diserahkan langsung ke masyarakat. Setelah diproses menjadi barang negara, instruksi dari pimpinan, yakni Menteri Kelautan, Sosial, Keuangan, dan Kapolri untuk segera mendistribusikan barang sitaan ke masyarakat,” katanya.**Baca juga: Buruh Tangerang Bakal Tolak Kenaikan UMK 8,23 Persen.

Widodo sebutkan, untuk menjamin kualitas ikan, lanjutnya, terlebih dahulu dilakukan pengujian mutu. Jadi ikan yang didistribusikan sudah dapat terjamin bebas dari potensi-potensi memahayakan dan telah laik konsumsi.**Baca juga: Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi.

“Ikan yang dibagikan (ke masyarakat) disimpan dalam kondisi beku. Kalau kondisi beku bisa awet dua tahu, lalu setelah dicairkan bisa sampai satu minggu,” jelasnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email