oleh

Kisruh Jelang Pemilu 2024, KPU Tangsel: PPK dan PPS Tidak Main-main

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufik Mizan merasa prihatin atas kisruh di tingkat bawah. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) protes lantaran tidak dapat makan siang saat bimbingan teknis dan uang transport Rp 50 ribu.

“Dan menegaskan untuk kawan-kawan PPK dan PPS tidak main-main,” katanya kepada kabar6.com lewat keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Taufik menegaskan, imbauan tersebut akibat munculnya keluhan beberapa pihak di media sosial yang mengaku tidak menerima uang saku saat pelantikan KPPS.

Perihal pembagian uang saku pelantikan petugas KPPS dalam paparan Sekretariatan KPU Tangsel uang pelantikan itu dibayarkan bersamaan secara tunai saat pelaksanaan Bimtek. Kebijakan itu hanya persoalan teknis dan mekanisme perbankan.

“Untuk pelantikan Rp 50 ribu dan Bimtek Rp 50 ribu dibayarkan tunai atau langsung pada saat Bimtek,” tegasnya.

Taufik bilang, besaran nominal uang transport kegiatan tersebut merujuk standarisasi biaya operasional masing-masing Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah yang bersangkutan.

**Baca Juga: KPPS Tangsel Protes Uang Transport Bimtek Rp 50 Ribu

Sebetulnya, ia lanjutkan, semua terkait anggaran itu ranahnya sekretariatan yang ketentuan, mekanisme dan instruksinya hirarki kemudian di sampaikan ke jajaran komisioner.

“Karena Knda bertanya maka saya sebagai Ketua KPU harus mau dan mampu menjelaskannya,” ujar Taufik.

Dipaparkan, di Tangsel untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) PPK Rp 150 ribu, PPS Rp 5 ribu dan KPPS Rp 50 ribu.

Para petugas KPPS tersebut, Taufik berujar, tidak memahami secara jelas prosedur pembagian uang saku. “Makanya persepsinya berbagai macam, yah kita harus tenang, sabar dan maklum,” papar Taufik.

“Tangsel secara umum Insya Allah melaksanakan amanat, kita ikuti aturan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email