oleh

Ketua DPRD Semprot Kasatpol PP Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya peredaran bebas minuman keras atau miras di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat M Ramlie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat marah. Warga yang menjadi korban hingga meninggal telah banyak usai menenggak miras.

“Itu Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kemana aja. Banyak Miras beredar jangan diam,” ketus Ramlie, saat rapat koordinasi di gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (13/1/2015).

Ketika itu, rapat dihadiri Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un Rachmansyah. Ia hanya bisa tertunduk kepala saat telunjuk politisi asal Partai Golkar mengarah ke dirinya.

Kepala Satpol PP mengaku siap melaksanakan penegakan Perda bila sudah diterapkan. Ia pun akan menindak tegas pusat perbelanjaan yang terang-terang menjual minuman beralkohol. **Baca juga: Miras Marak Beredar, Perda di Tangsel Minus Praktek.

Azhar mengatakan masih menunggu instansi terkait, seperti Disperindag untuk melaksanakan aturan tersebut. “Kalau sudah ada keputusan penegakan aturan, kita langsung menjalankan. Tidak ditunda-tunda,” kilahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email