oleh

Keren, Pikades di Kabupaten Tangerang Pakai Sistem Barcode

image_pdfimage_print
Spanduk Pilkades. (Shy)

Kabar6-Pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2017 secara serentak di Kabupaten Tangerang, pihak Pemerintah Desa menerapkan dua sistem pemilihan pada surat suara.

“Ada dua sistem yakni, secara manual dan ada yang menggunakan sistem barcode yang nantinya terdapat pada kertas surat suara,” ungkap Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Tisna Hambali, Senin (17/7/2017).

Sejauh ini pihaknya mendata terdapat 10 Desa yang menginginkan adanya penggunaan sistem barcode.**Baca Juga: DPS Pilkades Kabupaten Tangerang 123.493 Pemilih

“Sistem barcode ini tidak dipaksakan jadi, bagi desa yang mahmpu tentunya bisa menerapkan sistem ini. Mengingat, tidak semua desa sanggup akan kebutuhan sumber daya seperti listrik. Untuk desa yang mau menggunakan itu salahsatunya yakni, Desa Cukang Galih (Curug),” terangnya.

Pihaknya pun telah menyiapkan anggaran penggunaan untuk surat suara barcode.**Baca Juga: Awas, Merokok di Angkot Bakal Dipenjara

“Kalau anggarannya sudah ada. Anggaran itu terdapat pada anggara Pilkades dan sudah tercampur di sana. Tapi, apabila anggaran untuk surat suara tidak terpakai ya harus dikembalikan dan aturan itu sudah mutlak,” papar Tisna.

Namun demikian, pihaknya masih melakukan survei pada kesiapan pihak desa yang nantinya akan menggunakan sistem barcode.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan pada 27 Agustus 2017 secara serentak di 16 Desa. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email