Kabar6-Komplotan pencuri Rumah Kosong (Rumsong) di wilayah Kota Tangerang berhasil dibekuk Polsek Tangerang.
Komplotan ini dibekuk usai melancarkan aksinya di Rumsong milik seorang guru, yakni Amrik Yuniarti (40) di Jalan Pengayoman Selatan Blok D12/29 RT01/09 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (4/4/2017).
Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani mengatakan kedua pelaku yang berinisial RA dan AA masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis, kunci letter L, dan obeng.**Baca Juga: Dor, Komplotan Pembobol ATM di Tangerang Ditembak Polisi
“Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban yang kosong karena ditinggal kerja oleh pemiliknya menggunakan linggis dan kunci letter L,” ujar Triyani, Rabu (5/4/2017).
Setelah berhasil membuka paksa pintu rumah korban, pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban, yakni tiga buah cincin emas dengan berat masing-masing lia gram, dua buah handphone dan satu buah pianika.**Baca Juga: Dor..!!! Begal Grab Car di Tangerang Ditembak Polisi
Nahas, percobaan pencurian tersebut sudah diketahui oleh tetangga korban, Ruhayati dan Rini dan melaporkannya kepada pemilik rumah.
“Saat pelaku selesai mengambil barang korban dan keluar dari rumah, kedua saksi berteriak maling. Sehingga, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Tangerang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, korban memgalami kerugian sebesar RP7 juta. Sementara itu, kedua pelaku ditangani oleh Polsek Tangerang dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (tia)