Kabar6-Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak periode 2015-2020 dibekukan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Kadin Provinsi Banten Agus R. Wisas kepada wartawan, di Rangkasbitung, Sabtu (23/6/2019).
“Membekukan kepengurusan Kadin Lebak periode 2015-2020 dengan surat keputusan nomor: SKep-002/DP/Kadin Banten/VI/2019,” terang pria yang akrab disapa AW ini.
**Baca juga: Sidang PHPU di MK, Politisi Gerindra: Pemilu Hari Ini Pemilu Kentut.
Dia menjelaskan beberapa alasan dibekukannya kepengurusan Kadin Lebak yang saat ini dipimpin Khoirul Umam.
“Pertama, keanggotaan Kadin Lebak turun tajam. Lalu, dari kroscek yang kami lakukan ke pengurus lain ternyata tidak pernah ada rapat pengurus anggota seperti terjadi kevakuman, dan yang kami lihat Kadin Lebak tidak mampu meningkatkan efisiensi di dunia usaha,” terang AW.(Nda)