oleh

Kemendagri Pesan Pemda Cicil Alokasikan Dana Pilkada 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia instruksikan kepada pemerintah daerah mencicil penyaluran dana hibah Pilkada 2024. Alokasi dana APBD Perubahan 2023 ini mesti mengalokasi sebesar 40 persen agar tidak terlalu membebani.

“Di (APBD) 2024 itu 60 persen,” ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menjawab pertanyaan kabar6.com usai hadiri acara Rakernas Pengelolaan Keuangan Daerah di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (21/9/2023).

Ia memastikan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 bersumber dari APBD milik pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota masing-masing yang menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Jadi alokasi 60 persen itu agar tidak terlalu membebani APBD 2024 mendatang. Sehingga daerah bisa membagi beban menjadi dua tahun,” terang Fatoni.

**Baca Juga: Benarkah Ahmed Zaki Iskandar Maju di Pilkada DKI Jakarta?

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo menyatakan, pihaknya telah mengalokasikan 40 persen dari APBD murni 2023 untuk biaya Pilkada. Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangi.

“Aman,” singkatnya di lokasi yang sama. Kucuran alokasi dana Pilkada 2024 juga telah disepakati bersama badan anggaran DPRD Kota Tangsel.

Bambang sebutkan, total dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU Kota Tangsel sebanyak Rp 22 miliar. “Bawaslu di bawahnya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email