oleh

Kemendagri Larang Tangsel Bangun Markas Polres

image_pdfimage_print

Kabar6-Keinginan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki markas Polres kiranya bertepuk sebelah tangan.

Padahal, kebutuhan Polres dianggap mendesak lantaran angka kasus krimininalitas di daerah termuda se Provinsi Banten itu tergolong tinggi.

“Kami tidak boleh membangun Polres,” terang Walikota Airin Rachmi Diany dalam acara pemusnahan 127 kilogram daun ganja di kantor Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Rabu(5/2/2014).

Menurutnya, kepastian itu diketahui setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu, ditegaskan bahwa pendirian Polres merupakan urusan pemerintah pusat.

Meski begitu, Airin mengaku tidak patah arang. Dia bakal terus melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polda Metro Jaya.

“Kita harus membantu program Polres atau Polsek yang tersebar di sejumlah wilayah. Ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat,” ujarnya.

Menurut Airin, keberadaan Polres Tangsel juga untuk memperpendek komunikasi antara warga dengan pihak kepolisian. **Baca juga: Wow, Polsek Ciputat Musnahkan 127 KG Ganja.

Itu karena selama ini Kota Tangsel masih menginduk pada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Kabupaten. “Sedangkan kedua lokasinya begitu jauh dan sulit dijangkau warga,” tambah Airin.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email