oleh

Kelebihan Muatan, Pick Up ini Ditilang Polisi di Cikupa

image_pdfimage_print
Pick Up kelebihan muatan.(shy)

Kabar6-Sebuah mobil pick up bermuatan berlebih ditindak petugas Satlantas Polresta Tangerang di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Tindakan yang diberlakukan petugas Satlantas berupa teguran dan pemberian surat tilang.

“Mobil itu sangat berbahaya baik bagi pengemudinya ataupun pengguna jalan lainnya, bisa berujung adanya kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu petugas memberikan tindakan tilang,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.**Baca Juga: OPK, 3.280 Pengendara di Tangerang Kena Tilang

Sementata itu, KBO Satlantas Polresta Tangerang, Iptu I Made Artana menambahkan, kendaraan tersebut bermuatan limbah plastik yang akan dibawa ke kawasan Cikupa.

“Limbah plastik yang dibawanya. Sangat banyak hingga melebihi kapasitas mobil,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email