oleh

Kejari Tangerang Mulai Telisik Harta Diding Iskandar

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang, Diding Iskandar, menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (5/3/2015).

 

Ya, Diding merupakan satu dari dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Damkar Tahun 2013 sebesar Rp6 miliar.

 

Kasie Pidsus Kejari Tangerang, Raymon Ali mengungkapkan, pemeriksaan tersebut guna mencari data SK Jabatan Kepala Dinas Damkar serta memeriksa harta milik tersangka Diding. ** Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi di Kejari Tangerang?

 

“Ya, masih ada yang kurang. Kita ingin lihat SK Jabatan Kepala Dinas Damkarnya. Dan, kita juga memeriksa harta kekayaannya,” ungkap dia, kepada kabar6.com.

 

Pihaknya pun mengklaim, bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih terhambat oleh kepastian hasil audit dari BPKP perihal kerugian negara.

 

“Kami masih menunggu hasil dari BPKP. Sedangkan BPKP meminta nilai harga dasar barang, masa kita harus ke Turki,” sesalnya. ** Baca juga: Komplotan Begal “Kulon” Sasar Muda-mudi Pacaran

 

Sayangnya, tersangka Diding yang kala itu terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak ini, langsung bergegas pergi meninggalkan Kantor Kejari Tangerang, usai pemeriksaan.(ges)

Print Friendly, PDF & Email