oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Segera Terapkan Pembayaran Tilang Online

image_pdfimage_print
Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Firdaus.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem pembayaran tilang online.

Saat ini, lembaga Adhiyaksa di Kota Seribu Industri ini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun perangkat internet.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus mengatakan, penerapan sistem pembayaran pajak berbasis internet tersebut, akan diuji coba sekitar akhir tahun ini.

Sementara, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kepolisian, Pemerintah Daerah dan pengusaha pusat perbelanjaan.

“Ini terobosan baru bagi kami. Oleh karenanya, program ini akan kami godok sematang mungkin, supaya hasilnya maksimal,” ungkap Kajari Firdaus, kepada Kabar6.com, Rabu (7/9/2016).

Firdaus menambahkan, layanan pembayaran tilang online ini, bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar kewajibannya atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini diketahui sangat minim.

“Desember mendatang akan diuji coba. Saya berharap dengan diterapkannya sistem pembayaran tilang online ini akan mampu meningkatkan PNBP dan masyarakat diberi kemudahan membayar tilangan baik melalui internet maupun di loket-loket pembayaran yang ditunjuk, seperti mini market dan pusat perbelanjaan,” katanya. **Baca juga: Antrean Panjang Masih Terlihat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Dengan sistem pembayaran tilang online ini, kata Firdaus, masyarakat tak perlu meninggalkan aktivitasnya atau repot mengantri di kantor Kejaksaan. **Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Janji Seriusi Laporan AMPT.

Masyarakat, cukup menyisihkan sedikit waktunya untuk mengambil barang bukti tilangan seperti STNK dan SIM yang telah ditilang tersebut ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang.

“Setelah bayar tilang online, mereka cukup tunjukkan bukti transaksi ke petugas kami untuk pengambilan STNK dan SIM nya,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email