oleh

Kejaksaan Periksa 9 Panitia Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sosialisasi di Inspektorat Lahat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memeriksa 9 saksi terkait dugaan korupsi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Inspektorat setempat pada tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Lahat Zith Muttaqin mengatakan, 9 saksi yang diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejari Lahat tersebut merupakan panitia pada tiga paket kegiatan di Inspektorat Kabupaten Lahat. **Baca Juga: Ketua MPR Dorong Jampidum Asep Nana Mulyana Optimalisasikan Keadilan Restoratif

Ketiga paket kegiatan itu, diantaranya sosialisasi pencegahan gratifikasi, sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat dan peningkatan liasion officer/organizer.

“Hari ini ada 9 saksi yang diperiksa, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan secara bertahap untuk dimintai keterangannya terhadap 10 orang dari Inspektorat Kabupaten Lahat yang terkait dengan tiga kegiatan,” ungkap Zith, melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Kabar6.com, Selasa (11/06/2024).

Kejari Lahat, kata dia, telah memanggil sedikitnya 70 orang saksi untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email