oleh

Kejaksaan Agung Periksa 3 Direktur Waskita-Jasamarga Terkait Korupsi Japek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa orang saksi terkait dengan dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Hari ini penyidik memeriksa tiga orang diperiksa sebagai saksi masing-masing AGS selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2016 s.d. 2017. MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode 2008 sampai 2018,”ujar Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, Selasa (27/8/2024).

**Baca Juga: Jaksa Bebaskan Pelaku Curanmor Lewat Keadilan Restoratif

Kemudia kata Harli, saksi NWA selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2016 sampai denhan 2018.

Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email