oleh

Kehilangan Hak Asuh, Bayi Kembar yang Dilahirkan Wanita Usia 69 Tahun Asal Spanyol ‘Diambil’ Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan tertinggi Spanyol memutuskan mengambil hak asuh atas anak kembar, Gabriel dan Maria de la Cruz, dari ibunya, Mauricia Ibanez (69), karena dinilai tidak mampu merawat mereka dalam ‘kondisi optimal’.

Mahkamah Agung Spanyol lantas menguatkan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Provinsi Burgos tersebut. Melansir Mirror, Putusan Mahkamah Agung ini mengakhiri pertarungan hukum empat tahun yang dilakukan Ibanez yang melahirkan si kembar pada 2017, setelah menjalani perawatan kesuburan di Amerika Serikat (AS).

Pengadilan menyatakan, si kembar berada dalam situasi yang ‘rentan’. Ibanez dinilai tidak akan mampu merawat mereka dengan benar atau untuk bekerja sama dengan petugas sosial. “Keputusan itu didasarkan pada evaluasi para ahli, bukan karena usia atau kesehatan mental wanita itu,” demikian pernyataan pengadilan, tanpa menjelaskan alasan lebih lanjut.

Sebuah laporan yang dikeluarkan Pengadilan Provinsi Burgos menerangkan keputusan awal mereka terkait ‘ciri-ciri kepribadian ibu secara signifikan mempengaruhi perkembangan afektif dan psikososial dua bayi itu’. Disebutkan juga, pengadilan mempertimbangkan soal tidak adanya hubungan keluarga, isolasi, dan kurangnya jejaringan sosial yang dapat mendukung sang ibu.

Gabriel dan Maria de la Cruz, kini berusia empat tahun, dirawat di panti asuhan tak lama setelah mereka lahir pada 2017. Ibanez telah menandatangani perjanjian dengan petugas sosial kemasyarakatan Spanyol untuk menyewa asisten yang memberikan perawatan 24 jam. Itu dilakukan setelah disimpulkan Ibanez membutuhkan bantuan untuk membersihkan dan merawat anak-anaknya.

Namun hanya 10 hari setelah Ibanez kembali ke rumah setelah menghabiskan lebih dari sebulan di rumah sakit usai melahirkan, pihak berwenang memutuskan si kembar ‘dalam bahaya’.

“Sejak dia pulang, tim multidisiplin telah mengikuti kemajuan Ibanez. Laporan mereka semua menyimpulkan si kembar perlu dirawat di lingkungan yang berbeda,” terang juru bicara dari layanan sosial di Burgos pada saat itu.

Namun menurut juru bicara tadi, Ibanez mungkin saja disatukan kembali dengan anak-anaknya di masa depan. “Tapi kewajiban dalam jangka pendek bagi mereka untuk bersama orang tua angkat,” jelas juru bicara itu.

Ibanez diketahui juga memiliki anak lain yang ditempatkan di panti asuhan pada 2014, setelah dinyatakan tidak layak untuk merawatnya. Setelah keputusan 2017, pengacara Ibanez mengatakan kliennya sangat putus asa dan trauma. Dia menantang keputusan tersebut, tetapi bandingnya ditolak oleh Pengadilan Keluarga setempat, dan sekarang dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email