oleh

Kebingungan, Pengedar Sabu Disergap Polisi di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang kembali meringkus seorang pengedar sabu di pinggir Jalan Raya Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Tersangka Egis Febriansyah alias Egis bin Yudi Sulistio, diringkus polisi, setelah sempat kebingungan dilokasi.

“Penangkapan kami lakukan karena gerak-gerik tersangka mencurigakan. Dia seperti orang kebingungan,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol Agus Hermanto, Minggu (25/1/2015).

Saat digeledah, dari saku celananya ditemukan dua paket sabu yang dimasukkan dalam kantong plastik dan dikemas menggunakan kertas timah bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram sabu itu dengan cara menelpon bandar. Saat ini, polisi masih memburu bandar yang disebut-sebut memasok barang kepada Egis.

Atas perbuatannya, Egis sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Rajeg.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Kota Tangerang juga menggerebek rumah pengedar sabu di kawasan Sukamanah 2, Blok A14 No.23, Kelurahan Kaesik, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/1/2015).

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus tiga orang tersangka pengguna dan pengedar narkotika jenis putaw dan sabu. Mereka adalah Hariyadi alias Didi, Heri alias Nombe alias Embe, dan Kholit alias Olit.(agm/shy)

Print Friendly, PDF & Email