oleh

Kasus Omicron Melonjak Polri Bentuk Satgas Karantina

image_pdfimage_print

Kabar6-Mabes Polri membentuk satuan tugas (Satgas) karantina untuk awasi orang yang baru mendarat tiba dari perjalanan ke luar negeri. Jadi saat tamu asing atau WNI tiba di Jakarta, scan barcode di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

“Diarahin ke hotel mana dan bisa dicek. Mereka diarahkan ke hotel yang ditentukan sesuai penunjukkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Elfran Zulpan dikutip Rabu (12/1/2021).

Ia menerangkan, setiap orang dari luar negeri wajib karantina tujuh hari di tempat hotel yang telah ditentukan. Ada 134 hotel dengan aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya dan Mabes bisa cek dari barcode.

Zulpan bilang, Polda Metro Jaya juga akan menggandeng Kodam Jaya untuk membantu memantau setiap orang yang menjalani isolasi di hotel-hotel lokasi karantina.

**Baca juga: Mayoritas Petugas Medis Bandara Soetta Terpapar Omicron Sudah Vaksin

“Ada tiga tim yang akan mengecek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba ke Tanah Air,” ujarnya.

Warga, lanjut Zulpan, mulai dari datang di bandara dengan protokol kesehatan sampai karantina dikawal oleh satgas.(yud)

Print Friendly, PDF & Email