oleh

Kasus Bakti, Menpora Diperiksa Kejaksaan Agung

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi  yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022.

Adapun inisial para saksi yang hadir di Kejaksaan Agung  masing-masing yaitu:  MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, dan FM. Mereka merupakan pegawai BAKTI.

Selain para pegawai Bakti tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo  selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI juga turut diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama, Senin (3/7/2023).

**Baca Juga: Penanganan Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dikebut Polri

”Kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email